1. Mewujudkan pemerintahan yg bersih dan profesional
2. Menyelengarakan pelayan masyarakat yang cepat dan prima
3. Melaksanakan pembinaan kehidupan kemasyarakatan dengan pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan kehidupan sosial budaya seperti bidang kesehatan, pendidikan, pemuda dan adat istiadat
4. Penguatan dan manajemen lembaga kemasyarakatan, pembentukan bandan usaha milik desa, serta kerjasama antar desa
5. Melaksakan dan memfasilitasi pembangunan yang aspiratif, bermanfaat, terpelihara, dan berkelanjutan serta peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan infrastruktur