Tanjung Sari, OKU – Pemerintah Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka sosialisasi dan pembentukan Koperasi Desa, bertempat di Balai Desa Tanjung Sari, pada Jumat, 12 November 2025.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Sari beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta warga Desa Tanjung Sari. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya koperasi sebagai wadah peningkatan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Sari menyampaikan bahwa pembentukan koperasi desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha secara bersama-sama dan berlandaskan asas kekeluargaan. Koperasi desa diharapkan mampu menjadi sarana pendukung usaha masyarakat, baik di bidang pertanian, perdagangan, maupun usaha mikro lainnya.
Pada sesi sosialisasi, dijelaskan mengenai pengertian koperasi, tujuan, manfaat, serta mekanisme pembentukan dan pengelolaannya. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan terkait jenis usaha koperasi yang sesuai dengan potensi Desa Tanjung Sari.
Hasil musyawarah desa menyepakati pembentukan Koperasi Desa Tanjung Sari, serta pembentukan tim kecil yang bertugas menyiapkan administrasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta rencana kerja koperasi ke depan.
Melalui musyawarah desa ini, diharapkan Koperasi Desa Tanjung Sari dapat segera terbentuk dan berjalan dengan baik, sehingga mampu meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.